Wakil Kepala Sekolah Cabuli Siswi SMA

SMA 22 Jakarta Permalukan Korban Pencabulan di Hadapan Seluruh Sekolah
Sudah jadi korban pencabulan, harus buka aib di depan umum. Tragis.

Sabtu, 2 Maret 2013, 09:21 Anggi Kusumadewi, Antique

VIVAnews â€" Sudah menjadi korban pencabulan oleh Wakil Kepala Sekolah, masih harus membuka aibnya pula ke seluruh sekolah. Peristiwa itulah yang menimpa MA (17 tahun), siswi SMAN 22 Jakarta yang berlokasi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Jumat kemarin, 1 Maret 2013, pihak SMAN 22 Jakarta mempertemukan sang Wakil Kepala Sekolah yang berbuat cabul itu dengan siswi MA yang menjadi korban, di hadapan seluruh sekolah. Mereka menggelar konferensi pers di hadapan seluruh siswa, guru, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan diliput oleh banyak media.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyesalkan pertemuan yang dilakukan pihak SMAN 22 itu di depan umum. Apalagi korban juga dihadirkan di situ. Padahal seharusnya korban justru dilindungi dari publikasi karena hal itu jelas akan mengganggu psikologi dan membuatnya trauma.

Sekretaris KPAI, M. Ihsan, menyatakan kasus yang menimpa siswi MA itu sesungguhnya sudah sejak lama diproses di institusinya. “Sejak laporan masuk tanggal 8 Februari, KPAI meneruskannya ke polisi tanggal 9 Februari 2013, dan tanggal 12 Februari KPAI memanggil Kepala Sekolah SMAN 22. KPAI selama ini tidak memberitakan hal itu untuk menjaga kerahasiaan korban,” kata Ihsan, Sabtu 2 Maret 2013.

Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sudah menonaktifkan pelaku dan polisi pun sedang melakukan proses penyidikan. “Tapi sungguh disayangkan dalam proses yang sedang berjalan ini, tiba-tiba Kepala Sekolah mengumpulkan korban dan pelaku di hadapan siswa, guru, dan LSM anak dengan diliput oleh wartawan,” ujar Ihsan.

Menurutnya, itu merupakan pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Perlindungan Anak. “Gubernur DKI Jakarta harus menindak tegas pelanggaran ini karena korban dipermalukan dan dipertontonkan di hadapan siswa dan guru,” kata Ihsan.

KPAI pun akan segera melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut dengan meminta keterangan Kepala Sekolah dan saksi yang hadir dalam acara tersebut. “Ini jelas pelanggaran berat. Cara penanganan kasus anak ini justri melanggar UU Perlindungan Anak,” ujar Ihsan. (adi)

SUMBER http://metro.news.viva.co.id/news/read/394483-sma-22-jakarta-permalukan-korban-pencabulan-di-hadapan-seluruh-sekolah

  Jumpa Pers, Siswi SMA 22 Korban Pelecehan Memaki Guru T
MA memaki guru T saat jumpa pers digelar di sekolah itu.

Jum'at, 1 Maret 2013, 16:04 Eko Priliawito

MA siswi SMA 22 Utan Kayu, Jakarta Timur, yang menjadi korban tindakan asusila

VIVAnews - MA, siswi SMA 22, Utan Kayu, Jakarta Timur, yang menjadi korban pencabulan, memaki guru berinisial T, saat jumpa pers digelar di sekolah itu, Jumat, 1 Maret 2013.

Siswi yang diduga menjadi korban tindakan bejat sang guru itu masuk ke ruang tempat jumpa pers digelar. Ia tidak bisa menahan emosi begitu guru T balik menuduhnya memiliki hubungan percintaan dengan guru lain berinisial Y. Guru T juga menjelaskan bahwa pelecehan yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah.

"Dia memutarbalikan fakta. Pak T ini pandai sekali memutarbalikan kata. Belut aja kalah. Dia tidak mengaku, saya tidak terima dan saya justru dituduh pacaran dengan guru lain," kata MA sambil menangis saat dimintai keterangan oleh VIVAnews.

Mengenai pernyataan T bahwa dirinya sedang difitnah, MA justru menjelaskan bahwa dia tahu persis dan masih mengingat secara detail peristiwa yang dialaminya.

"Saya berani sumpah saya diperlakukan seperti itu. Saya ingat rumah Pak T dan saya masih ingat kejadian itu. Pak T itu justru mengumpulkan murid-murid dan bilang kalau kejadian ini semua fitnah," katanya.

Karena Facebook

Kasus ini terbongkar lantaran status Facebook salah satu guru yang menulis ada kebohongan di SMA tersebut. Salah satu anggota komite sekolah yang menolak disebutkan namanya, menuturkan, ia dan anggota komite lain kemudian menelusurinya, dan terkuaklah kasus ini.

"Ternyata guru ini dapat informasi dari guru Bimbingan Karier, yang jadi tempat curhat MA," katanya.

Dari penelusurannya, pada November, MA melapor ke guru BK. Dan guru BK ini mempertemukan dengan kepala sekolah. "Tapi kepala sekolah bilang, kasus ini jangan diperpanjang karena MA sudah kelas tiga," ujar sumber itu.

Lalu atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tapi, karena alasan kriminal, KPAI menyarankan melapor ke Polda. "Besoknya, tanggal 9 Februari kami lapor ke Polda," katanya. "Kami juga didampingi guru BK."

Atas permintaan Polda, MA dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk visum dan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong.

Kasus ini menjadi ramai setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi MA di rumahnya, kemarin. (umi)
sumber http://metro.news.viva.co.id/news/read/394373-jumpa-pers--siswi-sma-22-korban-pelecehan-memaki-guru-t

0 comments:

Post a Comment

Home - About - Order - Testimonial
Copyright © 2010 Breaking new All Rights Reserved.